Catatan Pengajian Guru KH. Muhammad Bakhiet - Sabtu, 13 November 2021

Taubat itu hukumnya adalah wajib, karena itu adalah perintah Allah.
 
Apabila kita menunda-nunda taubat itu merupakan suatu dosa, yang mesti kita taubat lagi dari dosa itu. Jadi, orang berbuat maksiat segera bertaubat.
 
Semakin lambat kita taubat daripada dosa, maka dosa itu semakin meledak.
Apabila dosa itu semakin menempel dihati kita, maka sulit menghilangkan dan membersihkannya.D
 
Dosa itu membuat murka Allah SWT.
 
Apabila kita hidup merasa perlu dengan Allah, maka murka Allah itu adalah sesuatu yang besar dan sesuatu yang sangat kita hindari.
 
Yang menentukan rejeki kita, hidup kita, damai kita, sehat kita, itu adalah Allah SWT, bukan yang lain.
 
Perbuatan maksiat ada 2 macam, yaitu:
1. Yang sifatnya meninggalkan keperluan.
2. Melakukan yang diharamkan .

-----
Terima kasih, semoga bermanfaat. 
-Mohon maaf apabila ada kekurangan dan kesalahan dalam penulisan.
-Apabila masih ada yang kurang jelas, silahkan tonton video live streaming yang sudah disertakan dalam tulisan ini.
Minta rela... (Kky)
 

Posting Komentar

0 Komentar